11 Istilah Penting dalam Pengiriman Barang ke Luar Negeri

istilah kirim barang ke luar negeri

Saat mengirimkan barang ke luar negeri seringkali kita dibuat pusing karena istilah-istilah asing yang muncul. Misalnya seperti forbidden goods, airway bill, custom clereance, dan sebagainya.

Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan beberapa istilah penting dalam ekspedisi ke luar negeri, anggap saja informasi ini sebagai penambah pengetahuan yang diharapkan bisa membantu kalian memahami prosedur pengiriman yang ada.

Mau Kirim Barang ke Luar Negeri? Pahami Dulu Istilah-Istilah Penting Ini!

Berikut ini beberapa istilah dalam pengiriman barang ke luar negeri:

1. Dangerous Goods dan Forbidden Goods

Dangerous goods artinya barang yang berbahaya yang bisa termasuk kategori beracun, mudah meledak, mudah terbakar, korosif, atau lain-lain. Barang seperti itu tidak bisa dikirimkan ke luar negeri, inilah kenapa terkadang staff ekspedisi akan bertanya.

“Isi paket ada dangerous goods-nya tidak?”

Lalu, bagaimana dengan forbidden goods apakah sama? Tidak, forbidden goods barang terlarang yang bisa saja tidak masuk kategori berbahaya. Barang ini juga sama-sama tidak bisa dikirimkan untuk alasan tertentu baik itu karena menyalahi normal kesusilaan, keselamatan lingkungan, atau aspek lain.

2. Airway Bill

Airway bill merupakan dokumen yang berfungsi sebagai bukti pengiriman barang lewat jalur udara. Di dalamnya terdapat kode yang kita sebut sebagai nomor resi untuk keperluan pelacakan paket dan posisinya.

Singkat cerita airway bill sama dengan resi. Jadi, tidak perlu bingung jika tim ekspedisi menggunakan istilah ini setelah pembayaran ongkir selesai dilakukan. Airway bill dapat dikirimkan dalam bentuk dokumen fisik atau digital.

3. Custom Clereance

Pernah mendengar istilah “Cepat atau lambatnya pengiriman tergantung pihak customs?” Kami yakin sedikit yang tahu apa itu customs. Baik, kami jelaskan customs clereance adalah petugas bea cukai.

Mereka adalah petugas khusus yang melakukan pengecekan pada setiap barang jumlah sedikit atau banyak sebelum bisa dikirimkan ke luar negeri. Ada dua tahap pengecekan pertama misal barang dikirim dari Jakarta, maka di bandara internasional akan dicek.

Kemudian, setelah sampai di negara tujuan (misal: Jepang), nanti akan dicek kembali barang tersebut apakah diperbolehkan atau tidak oleh negara yang bersangkutan.

4. MSDS

Saat mengkirim briket arang ke luar negeri kita diminta untuk menyertakan MSDS. Dalam istilah pengiriman ke luar negeri MSDS adalah Material Safety Data Sheet atau lembar data keselamatan.

Produk yang tergolong ke dalam bagian tertentu memang diwajibkan untuk menyertakan MSDS sebagai syarat utamanya.

MSDS sendiri adalah dokumen yang di dalamnya secara detail menjelaskan mengenai komposisi produk, cara penanganan, dan risiko keselamatan. Sebagai contoh, briket arang sendiri termasuk media yang mudah terbakar jadi harus diperlakukan sesuai standar ekspedisi yang aman.

5. Net Weight

Kemudian, ada net weight yang berarti berat produk sebelum dilakukan packing atau pengemasan. Salah satu alasan mengapa perlu mencantumkan net weight adalah untuk membantu penentuan biaya ongkos kirim.

6. Consignee dan Shipper

Secara singkat consignee adalah orang yang menerima paket (penerima), sedangkan shipper adalah orang yang mengirimkan paket (pengirim). Di Airway bill atau proses pengiriman internasional kedua istilah inilah yang digunakan untuk mengetahui siapa penerima dan pengirim paketnya.

7. HS Code

HS Code (Harmonized System) adalah standar nomor yang digunakan untuk mengelompokkan barang dalam pengiriman ekspor dan impor. Sebagai contoh HS Code untuk kopi (tidak digongsesng, tidak dihilangkan kafeinnya) termasuk ke HS Code: 090111.

Ada ribuan kode HS yang mempunyai deskripsi sendiri-sendiri, Anda bisa menemukan daftar lengkapnya pada situs pemerintah seperti insw.go.id atau alternatif lain seperti beacukai.go.id.

8. Fragile

Fragile adalah semua barang yang sifatnya mudah pecah dan mudah rusak. Kategori fragile bisa berupa barang-barang elektronik, produk keramik, produk souvenir kaca, dan lain-lain. Paket dengan kategori fragile disarankan untuk menggunakan packing khusus.

9. Packing

Packing adalah pengemasan, bisa merujuk pada metodenya maupun cara mengemas suatu paket sehingga lebih aman dan isi paket terlindungi. Pada umumnya packing dilakukan dari pihak pengirim, namun ada juga jasa ekspedisi yang bersedia menyediakan layanan packing bagi konsumennya.

10. Export dan Import Tax

Export dan import tax adalah pajak yang dibebankan kepada pengirim maupun penerima dalam proses pengiriman barang internasional lintas negara. Masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda mengenai penentuan pajak, pada umumnya barang yang terkena pajak adalah produk yang nilai jualnya tinggi.

 11. Tracking

Tracking adalah pelacakan bisa berarti sistem untuk mengetahui posisi dari suatu paket atau barang yang dikirimkan. Cara untuk melakukan tracking adalah dengan menginput nomor resi pada fitur tracking yang disediakan oleh jasa ekspedisi.

Demikian penjelasan mengenai istilah kirim barang ke luar negeri, punya pertanyaan lainnya soal prosedur ekspor? Yuk, berkonsultasi dengan admin Rifex.co.id, kami siap mempermudah proses pengiriman barang untuk kebutuhan personal atau pemilik usaha.

banner promo rifex
Chat Admin sesuai kebutuhan Pengiriman Anda!