Dalam melakukan kegiatan pengiriman barang ke luar negeri khususnya produk untuk berjualan, pengirim biasanya perlu menyertakan dua dokumen penting. Namanya adalah Certificate of Origin dan Certificate of Analysis (CoA).
Keduanya mirip tapi ternyata berbeda. Kami akan membantu kalian memahami kedua dokumen penting dalam export dan import tersebut mulai dari definisi, fungsi, sampai cara mendapatkannya.
Certificate of Origin Adalah
Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal adalah dokumen sertifikasi asal barang guna menyatakan bahwa komoditas yang akan dikirimkan berasal dari negara tertentu secara valid.
Ketentuan mengenai certificate of origin biasanya disepakati antara dua negara dilihat dari segi hubungan
bilateral, multilateral, dan sebagainya. Tidak semua barang atau produk mewajibkan pengirim untuk menyertakan sertifikat ini hanya beberapa saja dengan aturan khusus.
Baca juga: Cara Ekspor Sarang Burung Walet dan Jasa Pengiriman yang Terbaik
Fungsi Certificate of Origin
Dokumen ini mempunyai fungsi utama sebagai bukti bahwa barang yang dikirimkan telah diperoleh, diproduksi dari negara tertentu.
Tujuannya agar produk tersebut mempunyai asal usul yang jelas, sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lebih mudah untuk mendeteksinya.
Dalam prosedur ekspor atau pengiriman barang internasional, COO biasanya akan diminta oleh administrasi kepabeanan atau importir.
Lantas bagaimana cara mendapatkan COO? Saat ini pemerintah sudah membuatkan sistem e-COO alias certificate of origin secara online.
Anda bisa mengurus certificate of origin atau sertifikat asal melalui situs resmi (e-ska.kemendag.go.id).
Jenis Certificate of Origin
Tidak banyak yang tahu Sertifikat Asal import dan export ini ternyata ada dua. Pertama COO preferensi disertakan untuk barang ekspor tertentu agar bisa mendapatkan fasilitas berupa pembebasan bea masuk sebagian atau seluruhnya dari negara tujuan.
Kedua, ada sertifikat of origin non-preferensi. Biasanya berfungsi untuk dokumen pengawasan atau dokumen penyerta barang asal ekspor agar dapat memasuki negara tertentu.
Apa Itu Certificate of Analysis?
Selanjutnya, mari kita bahas juga soal Certificate of Analysis (CoA). Dokumen ini sertifikat yang berguna untuk menyatakan bahwa produk telah melalui pengujian laboratorium terakreditasi dan hasil pengujian. Dengan demikian barang aman dan semua material yang terkandung di dalamnya bisa diketahui.
Fungsi Certificate of Analysis
Dokumen ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus Anda penuhi sebelum melakukan ekspor produk ke luar negeri.
Selain itu, sertifikat analisis juga bisa berguna untuk mempermudah proses inspeksi produk memastikannya telah memenuhi standar kualitas.
Apabila standarnya tidak terpenuhi, maka produk bisa saja dikembalikan. Terakhir, Certificate of Analysis menyatakan produk telah memenuhi spesifikasi.
Dengan begitu dari sisi konsumen bisa mengetahui info detail mengenai barang atau produk. Secara tidak langsung mempengaruhi kepercayaan pembeli.
Jenis Certificate of Analysis
Certificate of analysis juga punya dua jenis. Pertama, COA untuk bahan mentah (raw material) yang biasanya dikirimkan oleh industri di bidang tertentu. Selain itu, ada juga COA untuk bahan jadi berupa makanan, minuman, dan bahan kebutuhan sehari-hari.
Pastikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengiriman produk Anda agar tidak salah dalam melakukan permohonan Certificate of Analysis ke laboratorium.
Bagaimana Cara Mendapatkan Certificate of Analysis?
Agak sedikit rumit, untuk mendapatkan dokumen CoA perusahaan atau bisnis Anda perlu menghubungi dan meminta lembaga penguji produk untuk melakukan inspeksi yang terakreditasi. Dalam beberapa kesempatan, Anda mungkin bisa juga menggunakan penyedia jasa pihak ketiga tapi pastikan mereka benar-benar sudah terpercaya.
Perbedaan COO dan COA, Keduanya Penting!
Dengan memahami penjelasan di atas sudah bisa kita ketahui kedua sertifikat ini mempunyai fungsi yang berbeda.
COO (Certificate of Origin) hanya berfungsi untuk menyatakan bahwa suatu barang atau produk telah dikirimkan dari negara atau wilayah tertentu.
Sementara itu, COA (Certificate of Analysis) tidak hanya menyatakan produk telah dikirimkan dari negara tertentu, melainkan lengkap juga dengan detail spesifikasi dari produk dan kandungan. Dengan demikian apabila terdapat kandungan bahan berbahaya bisa langsung diketahui.
Selain itu, perbedaan juga terlihat dari proses permohonannya. Meskipun sama-sama sertifikat ekspor impor COO bisa kita urus melalui situs online pemerintah.
Sedangkan COA tidak,perlu ada inspeksi dan pengujian terlebih dahulu dari pihak laboratorium dan pakar penguji produk.
Demikian penjelasan mengenai Certificate of Origin dan Certificate of Analysis, semoga bisa menjawab kebingungan Anda mengenai dokumen pengiriman luar negeri atau ekspor dan impor.
Sebagai informasi untuk pengiriman barang yang sifatnya umum dan jumlahnya juga tidak banyak sebenarnya Anda tidak perlu mencantumkan COO atau COA. Misalnya seperti produk pakaian, souvenir, barang kerajinan untuk dikirim beberapa pcs itu aman.
Konsultasikan bersama Rifex.co.id untuk mempermudah kirim barang ke luar negeri dan pemenuhan dokumennya.