Cara Kirim Udang ke Luar Negeri, Panduan Ekspor dan Syaratnya

ekspor udang indonesia

Dari sekian banyaknya komoditas ekspor di Indonesia, produk udang atau perikanan menjadi salah satu pilihan yang peminatnya begitu banyak.

Ada lebih dari 10 negara yang menjadi negara tujuan ekspor untuk produk ini, mulai dari Jepang, Hong Kong, China, Singapore, Malaysia, Australia, Taiwan, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, dan sebagainya.

Data ini dikutip dari situs resmi Kemendag RI. Secara valid menunjukkan peminat produk udang di luar negeri sangatlah besar. Dengan demikian pasti akan menguntungkan jika kita bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan sebuah bisnis ekspor di komoditas ini.

Namun, jangan tergesa-gesa. Ekspor udang atau mengirimkan udang ke luar negeri itu sama sekali tidak gampang. Regulasinya terbilang cukup ketat.

Tidak perlu khawatir. Kami akan membantu Anda untuk menjelaskan sedikit dasar-dasar izin dan syarat apa saja yang diperlukan untuk ekspor udang dengan lebih aman, berikut panduannya.

Mau Ekspor Udang ke Berbagai Negara? Pahami Dulu Aturannya!

Ada beberapa hal yang perlu Anda catat di sini, mulai dari izin dari negara sampai sertifikat tertentu. Berikut penjelasan lebih lengkapnya kami jelaskan satu persatu.

ekspor udang indonesia

Mendapatkan Izin Ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pertama, pengirim udang dari Indonesia perlu mengurus izin ekspor KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Hal ini bertujuan agar kegiatan ekspor yang Anda lakukan sudah memenuhi ketentuan negara dan legal. Detail lebih lengkap mengenai pengurusan KKP dapat kalian baca pada situs kkp.go.id, di sana ada penjelasan lebih lengkap mengenai prosedur pengurusan dan syarat-syaratnya.

Mengurus Sertifikat Keamanan Pangan dari Badan

Sertifikat Keterangan Ekspor Pangan (SKE) berfungsi untuk memastikan bahwa pangan yang diekspor sudah layak dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ini penting, udang adalah produk olahan pangan yang kebanyakan pasti diekspor untuk kebutuhan konsumsi. Jika produk tersebut tidak aman atau mengandung zat berbahaya maka tentunya tidak boleh dikirimkan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai sertifikat pangan tercantum di istanaumkm.pom.go.id pengurusan izin ini bisa dilakukan secara online maupun offline sesuai kebijakan yang berlaku.

Bergantung pada negara tujuan ekspor, Anda mungkin perlu menyiapkan sertifikat tambahan lainnya.

Menentukan Agen Pengiriman/Ekspedisi

Selanjutnya, Anda bisa memilih agen pengiriman barang ke luar negeri atau ekspedisi internasional yang sekiranya menerima pengiriman produk udang dan olahan pangan frozen food.

Pastikan untuk mengecek kredibilitas dari jasa kirim serta ongkos kirim yang mereka tawarkan agar Anda bisa berhemat. Perhatian juga soal armada ekspedisi, saat ini ada dua jalur pengiriman yang bisa Anda gunakan.

Ekspedisi kargo udara cenderung lebih cepat dan kapasitas ekspornya sudah cukup besar untuk skala umkm dan bisnis menengah.

Memahami Regulasi Ekspor Udang Negara Tujuan

Ini bisa jadi yang paling rumit, karena setiap negara punya kebijakan tersendiri maka sebagai pengekspor Anda perlu mempelajari regulasi dan aturan seperti apa yang berlaku di negara ekspor tujuan untuk penerimaan produk spesifik udang, lobster, dan produk perikanan lainnya.

Negara seperti Amerika Serikat (USA) punya aturan yang cukup ketat, di sana ada lembaga FDA (The Food and Drug Administration) singkatnya mereka seperti lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan produk pangan dan obat yang masuk ke Amerika benar-benar aman dan tidak berisiko membahayakan kesehatan.

Begitu juga di Australia, ada lembaga TGA (Therapeutic Goods Administration) yang mempunyai tugas dan peran sama seperti FDA. Ini menjadi perhatian bagi pengekspor agar selalu siap untuk mempelajari kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terkena masalah.

Mengapa Kadang Terjadi Penolakan Ekspor dari Negara Tujuan?

Sebagai komoditas olahan pangan yang cukup ketat regulasinya, produk udang dari Indonesia tidak selalunya lolos. Tetap ada yang namanya risiko penolakan dari negara tujuan, menurut berbagai sumber penolakan ekspor udang 64% disebabkan karena adanya bakteri patogen maupun toksin pada udang seperti histamin.

Sementara itu 26% lainnya disebabkan karena filthy atau kotor tidak memenuhi standar kebersihan pangan, 6% disebabkan karena adanya residu kimia, dan 4% karena misbranding atau kesalahan merek.

Rumit sekali ya? Memang begitu, produk ekspor seperti ini regulasinya memang sangat ketat. Negara luar negeri seperti yang sudah kami sebutkan di atas itu punya standar yang tinggi mengenai kesehatan dan keamanan pangan.

Mereka tidak ingin produk yang dibawa dari negara lain menimbulkan masalah seperti menyebarkan penyakit atau bakteri yang mengancam kesehatan.

Tidak ada cara lain kecuali memahami regulasi yang berlaku. Jika peraturan ekspor ini dirasa terlalu rumit mungkin Anda bisa bergabung dengan komoditas pengekspor udang atau produk perikanan di Indonesia. Misalnya di media sosial untuk mendapatkan tips dan arahan langsung dari pebisinis yang sudah sering melakukan ekspor ke sana.

Rifex.co.id bisa membantu Anda untuk kirim barang ke luar negeri termasuk produk frozen food dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika butuh bantuan, silahkan konsultasi dulu bersama kami. Akhir kata, semoga penjelasan ini bermanfaat sekian dan terima kasih.

banner promo rifex
Chat Admin sesuai kebutuhan Pengiriman Anda!